Qurban Patungan, Program Rendangmu & Baksomu

Qurban Patungan, Program RendangMu dan BaksoMu

RendangMu BaksoMu
Qurban Flyer

LAZISMUNEWS

Berdasarkan Fatwa MUI No. 37 Tahun 2019, menyatakan bahwa pengalengan dan pengawetan daging kurban hukumnya mubah (boleh). Kebijakan ini bertujuan untuk kemaslahatan, memperluas jangkauan distribusi, serta mempermudah penyaluran ke daerah terpencil atau terdampak bencana agar daging lebih tahan lama dan tidak mubazir.

Berbagi Rendang, Menebar Berkah Tanpa Batas Keutamaan RendangMu, berikut beberapa keutamaan jika kita ber-Qurban RendangMu  :

1.  Daya Tahan & Keberlanjutan Manfaat (Sustainability) : Memiliki masa simpan hingga 2 tahun. Dapat menjadi cadangan pangan berkelanjutan bagi penerima manfaat.

2. Kesiapan Respon Darurat/Kebencanaan : Produk ideal untuk didistribusikan secara instan saat terjadi bencana alam.

3. Standarisasi Keamanan Pangan : Dikelola dengan standar kualitas tinggi yang didukung oleh izin edar BPOM dan sertifikasi Halal MUI. – Jangakauan Distribusi Luas : RendangMu mampu menjangkau titik-titik terjauh yang tidak tersentuh oleh distribusi daging segar.

4. Pemerataan Akses Gizi Nasional : Dengan skema distribusi yang terencana, RendangMu menjadi instrumen pemeretaan gizi yang efektif.

5. Penyembelihan Dilakukan Sesuai Syariat : Seluruh proses penyembelihan dipastikan memenuhi kriteria syariat Islam yang ketat dan diawasi oleh tenaga ahli profesional.

Lebih lanjut terkait dengan program Qurban Patungan, RendangMu, silakan kontak Lazismu Pacitan melalui Nomor WA : 085335366070 – 082131311345.

[Ambyah]

Picture of Lazismu Pacitan
Lazismu Pacitan

Lembaga Amil Zakat dan Sedekah Muhammadiyah Kabupaten Pacitan