Lazismu Rombak Tata Kelola: dari Distribusi ke Pemberdayaan Berkelanjutan

Lazismu Rombak Tata Kelola: dari Distribusi ke Pemberdayaan Berkelanjutan

IMG 20260808 204635 scaled 1
(Direktur Utama Lazismu Pusat Barry Adhitya membedah konsep program pemberdayaan yang berdampak dan berkelanjutan. dok.lazismu jatim)

LAZISMUNEWS

SIDOARJO – Penyaluran program Lazismu dalam kurun waktu tertentu berhasil menyerap anggaran secara signifikan. Hal ini merujuk pada struktur tata kelola yang terbentuk dari rencana implementasi program yang diiringi dengan besaran biaya yang dianggarkan dalam satu tahun.

Dalam perkembangannya, tata kelola lembaga amil zakat mengalami pergeseran paradigma. Dari program yang bersifat pendistribusian, kini bertransformasi menuju program pendayagunaan. Isu penting yang menonjol belakangan ini adalah bagaimana lembaga amil zakat mampu berperan aktif dalam pengentasan kemiskinan.

Paradigma baru tata kelola lembaga amil zakat tersebut pun dibedah kembali. Badan Pengurus Lazismu Wilayah Jawa Timur menggelar Forum Rembug Kerja Perencanaan Program Pemberdayaan Berdampak dan Berkelanjutan di Kampus Dua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), Sabtu (08/08/2026), yang berlokasi di Jl. Raya Gelam, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Forum rembug tersebut melibatkan partisipasi 98 peserta dari jajaran pengurus Lazismu kabupaten/kota serta Kantor Layanan Lazismu (KLL) se-Jawa Timur. Cara pandang terhadap tata kelola program ini diharapkan dapat mengilhami jaringan amil Lazismu di Jawa Timur untuk menghadirkan program pendayagunaan yang lebih terukur dan berdampak luas.

Laz jaTIM

Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur, Imam Hambali, menegaskan bahwa terdapat dua kebijakan prioritas organisasi. Pertama, penerapan tata kelola digital. Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Seluruh jajaran Lazismu daerah diwajibkan memanfaatkan platform digital sebagai upaya meningkatkan transparansi pelaporan program kerja. Seperti dilansir dalam laman PWMU.co, aspek pelaporan melalui SIMZISKA, kata Imam, sifatnya wajib.

“Tidak bisa ditawar lagi oleh pengurus Lazismu di kabupaten maupun kota. Tidak terkecuali dengan sertifikasi amil. Amil yang tersertifikasi penting sebagai standar kerja di lapangan agar profesional dan terukur,” ujarnya.

Pemred Muh Isa Ansori, Penulis Ahmad, Editor Ahmad

Picture of Lazismu Pacitan
Lazismu Pacitan

Lembaga Amil Zakat dan Sedekah Muhammadiyah Kabupaten Pacitan