Rakerda Lazismu AE Raya 2026
LAZISMUNEWS
Ponorogo, 31 Januari 2026 — Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lazismu AE Raya Tahun 2026 berlangsung Jumat di SD Muhammadiyah Terpadu (SDMT) Ponorogo. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat arah gerakan filantropi Islam yang berorientasi pada perubahan sosial berkelanjutan. Acara dihadiri jajaran Lazismu dari lima daerah, yakni Kabupaten Ponorogo, Madiun, Magetan, Ngawi, dan Pacitan. Mengusung tema “Penguatan Inovasi Sosial yang Terintegrasi, Berdampak, dan Berkelanjutan”, Rakerda menekankan pentingnya konsolidasi pengelolaan zakat agar semakin relevan dengan dinamika dan tantangan sosial masyarakat. Forum ini menyoroti kompleksitas persoalan sosial yang masih dihadapi, mulai dari kemiskinan struktural, ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan, hingga kerapuhan ekonomi keluarga. Dalam konteks tersebut, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak lagi cukup bersifat karitatif, melainkan harus dikelola secara profesional, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Tema Rakerda dirumuskan dalam tiga pilar utama. Pertama, terintegrasi, yang menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, antarprogram, dan antarwilayah agar gerakan Lazismu berjalan selaras dan tepat sasaran. Integrasi juga dimaknai sebagai penyelarasan program dengan kebutuhan riil masyarakat serta visi dakwah sosial Muhammadiyah.
Penekanan ini juga diarahkan agar program-program lazismu sejalan dengan semangat Al-Qur’an yang mendorong tindakan nyata dari umat. Sementara itu, aspek berkelanjutan diangkat sebagai prioritas kedua. Melalui inovasi sosial adaptif dan visioner, Lazismu AE Raya 2026 menegaskan dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi, penguatan UMKM, beasiswa berkelanjutan, serta pemanfaatan teknologi digital. “Zakat tidak hanya menjawab kebutuhan sesaat, tetapi juga membangun masa depan umat. Upaya berkelanjutan ini adalah kunci untuk memastikan manfaat jangka panjang bagi komunitas kita,” pinta seorang pembicara pada acara tersebut.
Pernyataan ini juga mengaitkan ide-ide progresif dengan pemikiran KH. Ahmad Dahlan, yang menegaskan bahwa agama harus hadir dalam aksi sosial nyata. Dalam pandangan Muhammadiyah, zakat dipandang sebagai instrumen dakwah sosial untuk menghadirkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemilihan Ponorogo sebagai tuan rumah Rakerda memiliki makna simbolik. Nilai gotong royong dan solidaritas sosial yang kuat di kalangan warga menjadi representasi spirit kolektif yang menjadi fondasi gerakan Lazismu. Melalui pertemuan ini, diharapkan lahir kesepakatan dan langkah strategis yang semakin mengokohkan peran Lazismu sebagai lembaga amil zakat yang amanah, profesional, dan berkemajuan dalam membangun kesejahteraan serta keadilan sosial. Momentum rapat ini untuk merumuskan arah kebijakan yang konkret dan terukur. Para peserta Rakerda berharap hasil kesepakatan dan langkah strategis yang dihasilkan akan memperkuat posisi Lazismu sebagai lembaga amil zakat yang amanah, profesional, dan terus berkembang demi kemanfaatan umat.
Pemred Muh. Isa Ansori, Penulis Ahmad, Editor Ahmad


